Selasa, 08 Juli 2014

Jatim Canagkan Bebas Pasung



Jawa Timur canangkan bebas pasung. Pencanangan ini dilakukan Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo di Ponorogo, Jumat (20/6) lalu. Dipilihnya Ponorogo sebagai  tempat pencanangan,  karena jumlah kasus pasung di kabupaten ini merupakan  tertinggi ketimbang daeah lain di di Jatim. Disini (Ponorogo), jumlah penderitanya terdapat 109, dan sudah tertangani sebanyak 54 orang.

Ya, Banyaknya kasus pemasungan orang sakit jiwa  di Jatim mendapat perhatian serius dari Pemprov Jatim. Agar kasus ini tak semakin bertambah, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melakukan pencanangan Jatim Bebas Pasung di Ponorogo, Jumat (20/6) lalu. 

Untuk diketahui, jumlah total penderita gangguan jiwa atau szikofrenia di Jatim terdapat 764 orang. Di  Ponorogo sendiri, jumlah penderitanya  mencapai 109 orang dengan yang sudah tertangani sebanyak 54 orang. Karena saat  pencananangan pemprov Jatim kembali menangani 30 orang untuk dilakukan perawatan intensif di RSJ Menur Surabaya, total jadinya penderita yang sudah tertangani di Ponorogo berjumlah 84 orang. 

Untuk mengoptimalkan program ini, Pakde Karwo-sapaan lekat Soekarwo, mengatakan, peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) provinsi dan kabupaten/kota harus ditingkatkan. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jatim dalam mengatasi penderita gangguan jiwa yang di pasung.

"Permasalahan pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan  observasi bagi tiap pemasungan yang ada. Karenanya penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan,"ungkapnya.

Langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Jatim untuk mensukseskan program bebas pasung. Antara lain dengan membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas. Caranya dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya.

Selain itu, dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh."Pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha, ini adalah upaya kongkrit yang kami berikan. Tentu saja pemberdayaan keluarga untuk bisa menerima mereka kembali sangat dibutuhkan, untuk memastikan tidak terjadi pemasungan kembali,"jelas Pakde.

Pemerintah juga akan memfasilitasi terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau panti-panti sosial sebagai wadah rehabilitasi sosial mantan penderita gangguan jiwa. UPT tersebut harus memiliki dukungan SDM yang handal, pembiayaan makanan,pengobatan serta mengembalikan penderita gangguan jiwa ketengah keluarga. "Dengan mengembalikan keluarga, mereka kita harapkan bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Ini penting karena merupakan proses efektif menyembuhkan penderita secara menyeluruh," imbuhnya,

Acara ini sempat berlangsung haru saat Pakde Karwo mengunjungi salah satu penderita pasung bernama Soiman, yang akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Pakde bahkan rela turun tangan langsung demi menjemput dan mengantarkan Soiman hingga ke dalam ambulan yang akan membawa penderita gangguan jiwa itu ke Surabaya. "Semua keluarga harus menjaga Pak Soiman dengan baik, dan terus berkomunikasi dengan dokter yang menanganinya. Kesembuhan Pak Soiman menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.

Pakde Karwo juga berdialog dengan salah seorang penderita gangguan jiwa yang sudah dinyatakan sembuh secara medis. Dalam dialognya Pakde menanyakan apa keinginannya setelah sembuh, dengan sederhana ia hanya menjawab baju dan ayam. Dia tidak memilih kambing karena menurutnya itu yang sesuai dengan dirinya, atau dalam bahasa jawanya disebu sinung. “Mulai sekarang kamu jangan pernah bersedih lagi, dan yang rajin solat. Karena jika kamu rajin solat dan minta sama yang diatas, semua keinginanmu akan terkabul,” pesan Pakde.

Direktur RSJ Menur dr. Adi Wirachjanto, M.Kes mengungkapkan, seiring dengan target pencanangan provinsi bebas pasung, RSJ Menur saat ini telah membuka 36 fasilitas baru untuk layanan kesehatan jiwa maupun non jiwa. Terdiri dari 14 instalasi dan 19 poliklinik. Dengan fasilitas tersebut di tahun 2012-2014, RSJ Menur telah berhasil merawat dan membebaskan penderita gangguan jiwa terpasung khususnya dari Pacitan dan Ponorogo.

"Di tiga bulan terakhir pada 2014 ini RSJ Menur telah membebaskan 23 penderita gangguan jiwa yang terpasung. Dari 67 penderita, 62 sudah ditangani dan sebagian besar sudah dikembalikan ke masyarakat,” terangnya.@Jpluz

Foto : Pakde Karwo didampingi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo saat berdialog dengan Sumanto, penderita gangguan jiwa yang sudah sembuh.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Stories

Ad Space

Follow us on FaceBook

Send Quick Message

Nama

Email *

Pesan *

About

Flicker

Pages

Social

Find us on FB

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Search This Blog

Popular Posts

Video Of Day